Syukuran 4 Bulan Kehamilan


Assalamualaikum….pak ustadz

Saya mau bertanya, apakah ada hadist tentang acara empat bulanan atau tujuh bulanan yang sering dilakukan oleh orang orang kebanyakan? Apa hukumnya?

Terima kasih atas penjelasan dari ustadz.

Wassalamualaikum. Wr. Wb

Supri Wijayanto
supri_w at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sepanjang apa yang kami ketahui tentang ajaran Islam dan dalil-dalilnya, kami belum pernah menemukan perintah bagi orang hamil untuk mengadakan acara empat bulanan atau tujuh bulanan.

Karena tidak ada perintahnya, maka hukumnya tidak merupakan sunnah, apalagi kewajiban. Tetapi apakah hukumnya menjadi haram atau tidak, di situ para ulama seringkali berbeda pendapat.

Sebagai ulama seringkali mengharamkan segala bentuk aktifitas yang tidak ada dalilnya dari sunnah Rasulullah SAW. Bagi mereka, melakukan semua itu termasuk mengada-ada dalam perkara agama. Istilah yang sering digunakan adalah bid’ah.

Hukumnya haram dan tidak boleh dilakukan. Bahkan ada dosa tersendiri bila melakukan hal itu.

Maka buat kalangan ini, apa pun nama perayaannya, semua bid’ah. Ulang tahun, maulid, tujuh bulan, isra’ mi’raj, nuzulul Quran, halal bi halal dan sederet perayaan lainnya, hukumnya haram. Berdosa kalau dikerjakan.

Namun sebagian ulama lainnya agak sedikit berbeda dalam menilainya. Bagi mereka, perkara-perkara yang tidak ada dasar pensyariatannya belum tentu menjadi haram atau bid’ah. Kecuali bila perkara itu termasuk ke dalam prosesi ritual peribadatan.

Sehingga berbagai bentuk perayaan yang di dalamnya tidak terkait dengan masalah ritual keagamaan, hukumnya tidak haram dan bukan bid’ah. Kecuali bila di dalamnya ada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti syirik, khamar, ikhtilath antara laki dan perempuan, zina, judi, penipuan dan seterusnya. Semua hukumnya haram, namun keharamannya karena memang acaranya adalah sebuah kemungkaran.

Adapun bila acara itu sekedar tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka masih jadi ajang perbedaan pendapat. Sebab begitu banyak fenomena sosial yang terdapat di sekeliling kita, namun tidak pernah terjadi di masa Rasulullah SAW. Lalu apakah semua itu bisa dikatakan bid’ah dan pelakunya masuk neraka? Di sinilah para ulama berbeda pendapat sejak dulu sampai kini. Dan akan terus berbeda pendapat entah sampai kapan.

Yang penting buat kita, pendapat mana pun yang kita ikuti, semua punya dasar pemikiran yang telah dipikirkan masak-masak dan telah diijtihadkan oleh para ulama. Maka kurang pada tempatnya bila kita menuduh saudara kita sesat hanya karena dia punya pendapat yang tidak sama dengan pendapat kita.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

(eramuslim)

103 thoughts on “Syukuran 4 Bulan Kehamilan

  1. AMBILLAH SISI-SISI POSITIF dari perayaan 4 bulan,, karena disitu kita:

    1. berkumpul bersama tetangga (niatkan untuk bersillaturrahmi)
    2. menyediakan makanan (niatkan untuk bersedekah)
    3. rasa syukur kita kepada Allah, atas bayi yang telah Dia berikan, karena banyak sekali orang-orang yang ingin punya anak tapi belum dikaruniai anak.
    4. dibacakannya ayat-ayat al-qur’an (banyak dalil-dalil yang menganjurkan qita untuk selalu membaca al-Qur’an)
    5. dibacakan dzikir dan tahlil (banyak sekali dalil-dalil yang menyarankan qita bahkan mewajibkan kita untuk selalu berzikir kepada Allah)

    JANGAN SELALU BERFIKIR NEGATIF terhadap adat/tradisi dimasyarakat, selama adat/tradisi itu tidak menyalahi syariat Allah yang bersifat ushul (rukun iman & rukun Islam)
    semoga Allah menerima amal ibadah kita semua………..

    • dalam urusan ibadah yg bid’ah, perintah rosul sudah jelas. SEGALA MACAM YG BARU dalam ibadah itu BID’AH. Dan bid’ah itu DILARANG. Efeknya negatif semua, bahkan kalo ada yg dianggep positif yg negatif itu lebih parah, karena secara simbolis sudah melecehkan nabi (Al Maidah ayat 3 sudah menyatakan tugas dari Rosul itu selesai dan sempurna, kalo ngada2in ritual selain dari nabi itu sama saja mengatakan bahwa apa yg disampaikan nabi itu tidak lengkap).

      • siapa bilang mas yang di sampaikan Nabi kurang Jelas ” itu sih pemikiran mas sendiri kali” santai aja mas….. banyak mas “SEGALA MACAM YANG BARU” MOBIL JUGA SEGALA MACAM YANG BARU<, PENGERAS SUARA JUGA HAL BARU, BAHKAN MAS BISA INTERNET JUGA HAL BARU HEHEHEHEHE, APA ITU YANG MAS MAKSUD , SANTAI AJA MAS…. MAS JUGA GAK TAU YA KALO INTERNET ITU HAL BARU HEHEHEHEHE …..

    • g smua yg baik tu benar scara syariat kang…Islam sudah sempurna (baca surat Al Maidah dan pahami artinya) jadi tdk perlu adanya pnambahan dlm hal ibadah kpd Allah Azza wa Jalla…Qt hidup berdasarkan syariat,bukan menciptakan syariat.Smua bentuk ibadah adalah Tauqifiyah,berdasar pd dalil yg jelas lg shahih…so,apa pun yg dikatakan manusia perihal taabudi or ibadah baru yg dianggap baik,klo tdk ada dalil’y maka amalan t’sebut “TERTOLAK”…dan yg tertolak t’sebut tdk mmandang apakah dy Muhmmdiyah,NU,MU,Chelsea,or ormas apa kek ( OSIS jg gpp ),klo tdk ada dasar ya ttp aja t’tolak…ingat,GA ADA TAKLID BUTA!!!

    • Salah besar Mas… yg di maksud (yg di atas itu apa..?) kalo yg di maksud itu Allah, ya salah.. Allah itu tidak membutuhkan tempat.
      AllAH , tidak bisa di ibaratkan atau seperti..
      Allah ya Allah.

  2. opinisaya : penuhi kebutuhan primer keluarga jika sudah adakan slametan/syukuran 4 bulan itu baik. walaupun belum tahu hadistnya. Yg penting kita rajin mengaji Tauhid Fiqh Tasawuf dll kepada Ustadj-ustadj tidak semata-mata mengajar mereka bertanggungjawab dunia akhirat. mereka lebih paham dengan dalil-dalil dan hadist sejarah dll.

    Ketika kita menghadapi pernyataan A ” Saya belum pernah temukan perintahnya ”
    dan pernyataan B “Saya Menemukan Perintahnya ”
    Jadi pilih mana ?
    Kita Pasti akan memilih Pernyataan B.
    Insya Allah.

    Nano Raharjo
    Bogor

  3. saya setuju..,wong niatnya baik kok dilarang,islam tu kadang -kadang aneh juga,antara kaum NU VS Kaum Muhammadiyah, Kaum NU ngerjakan selametan dibilang Bid’ah,kaum muhamadiyah dibilang seneng mempersingkat,ah…bingung…mana yang bener…,besok mujadahan ah…..,mo dibilang Bid’ah ya silahkan…

  4. Subhanallah
    Nabi Muhammad
    pernah bersabda bahwa Islam akan pecah menjadi 73 Golongan, dan hanya satu yang
    masuk surga yaitu “Ahlussunnah wal Jamaah.”. Arti dari “Ahlussunnah wal
    Jamaah.” Kurang lebih adalah mengikuti Qur’an dan Hadist. Yaitu mengikuti
    teladan para
    sahabat, tabiin dan ulama-ulama yang tidak pernah merubah dan membuat hal-hal
    yang baru dalam agama Allah.

    Saya kira semua sepakat tentang pesan Rosulullah SAW di atas, lalu kenapa kita mesti berfikir dua kali untuk meninggalkan apa yang Beliau tidak contohkan.

    Hal ini sepertinya sama ketika Islam turun di mekah pertama kali kala itu, sebagian besar meragukannya..

  5. saya sedang hamil , sebentar lg akan 4 bulan. orang tua mau mengadakan acara syukuran 4 bulanan, katanya tradisi. Saya bilang itu tidak perlu, yg perlu nanti saja pas Aqiqah. padahal keuangan saya lg morat marit, rencana saya justru nanti ketika bayi lahir saja diadakan aqiqah… skrg saya jd dilema , ga punya uang tp ortu mo ngadaian acara 4 bulanan segala. karena tradisi turun temurun hal ini menjadi sperti hal yang wajib. Seandainya hal ini tidak dibiasakan (krn bukan sunah) tentunya ortu tidak perlu memaksakan saya melaksanakan acara 4 bulanan tsb. Lagipula bersyukur pada ALLAH SWT tidak perlu dilakukan berame rame spt itu, yang penting sang orang tua setiap hari bersyukur dan mendoakan anak yg dalam kandungannya

  6. saudaraku……..kita semua tahu…setiap ucapan….tindakan….ketetapan dari Nabi SAW merupakan hadis………berarti itu semua merupakan konsekuensi hukum yang harus kita taati bersama…….namun apa semua hal-hal yang tidak ada diluar itu semua merupakan sesuatu yang salah dan menyesatkan……..contoh….dulu setiap pergeseran Nabi SAW dari aktifitas biasa sampai ritual peribadahan….Nabi SAW melaksanakan ibadah haji bergeser dari tempat ritual yang satu ke tempat ritual yang lain menggunakan kendaraan unta…….tapi sekarang menggunakan media lain??????? dan kita tahu itu merupakan bagian dari rutual peribadahan…PERBEDAAN HASIL IJTIHAD ITU MERUPAKAN RAHMAH DAN TERJADI DARI MASA SHADR AL-AWAL….BERSIKAP MENGHARGAI DAN MENGHORMATI ITU SANGATLAH MULIA…..ITU MERUPAKAN ISLAM YANG RAHMATAN LI AL-‘ALAMIN…….SUDARAKU…..TEKSTUALISME ITU SAH DAN DIBENARKAN….TETAPI TIDAK SEYOGYANYA BERSIFAT EKSLUSIF DAN CENDERUNG TIDAK MENUNJUKAN SIKAP YANG ISLAMI…….INA ALLOHA ‘ALIMUN KHOBIR…

  7. Alhamdulillah kandungan istri saya sudah masuk minggu ke-16,,Insya Allah kami akan mengadakan syukuran, memang acaranya tepat dengan 4 bulan usia kandungan tetapi niat kami hanya ingin mensyukuri atas karunia Allah kepada kami berdua dan berbagi kebahagian dengan tetangga, juga memberikan support kepada Istri saya bahwa banyak yang mendoakan kehamilannya sekaligus juga menginformasikan kepada para tetangga bahwa istri saya sedang mengandung,,semoga niat kami jauh dari riya,,amin

  8. saran saya bagi ustad untuk berbicara dengan ilmu, dan jangan asal dalam menjawab karena anda memposisikan diri sbg mufti yg memberikan fatwa,,kalau fatwa yg ustad berikan tidak di dasari dg ilmu dan dalil yg benar maka pekaranya sgt berbahaya…sbg mana sabda Rosulullah yg mensifati orang jahil yang dimintai fatwanya dan diangkat oleh orang2 yg jahil sebagai ustad/kyiai/ulama,,fadhollu wa adhollu” dia sesat dan menyesatkan orang lain.. semoga Allah membrikan petunjuk kepada kaum muslimin untuk mengikuti sunnah Rosulullah dan mencukupkan diri mereka dengan sunnah tersebut,,amin

Tinggalkan komentar