Hukum Zina dan Hukumannya
Aslmualaikum. sy luis di jtrto (081937456XXX) sy mau tx hkumx zina iTu pa? trimz wslm
Pak apa hukuman bagi orang yang berzina? dari Saipul di Medan (085841250XXX).
JAWAB:
‘alaikumussalam wr wb
Zina adalah masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan yang bukan istrinya, bukan pula budak perempuannya. Hukum zina adalah haram karena Allah sangat mencela perbuatan ini.
Allah SWT berfirman:
Wa laa taqrabuz zinaa innahu kaana faahisyatan wa saa`a sabiilan [Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.] (QS. Al-Isra`: 32)
Hukuman di Dunia bagi orang yang berzina adalah dirajam (dilempari batu) jika ia pernah menikah, atau dicambuk seratus kali jika ia belum pernah menikah lalu diasingkan selama satu tahun. Jika di Dunia ia tidak sempat mendapat hukuman tadi, maka di Akhirat ia disiksa di neraka. Bagi wanita pezina, di Neraka ia disiksa dalam keadaan tergantung pada payudaranya.
Allah SWT berfirman:
Wa man ya’shillaaHa wa rasuulaHu wa yata’adda huduudaHu yadkhilhu naaran khaalidan fiiHaa wa laHu ‘adzaabun muHiinun [Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar hudud (ketentuan-ketentuan)-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan]. (QS. An-Nisaa`: 14) (UMAR ABDULLAH)



assalamualaikum
sy mau tanya kalau zina lewat by fhone gmn hukumnya
Apa kah setlah qt brtobat qt bisa di ampuni oleh Allah swt
udah tau haram masih aja di lakonin
bagaimana cara bertaubat jika telah melakukan zina? apakah setelah taubat dosa kita akan di ampuni ALLAH? dan ALLAH apa mau menerima ibadah kita?
cara yg terbaik adalah jangan mendekati zina, tulll khan
di dalam islam berzinah itu kan hukum nya haram .. alloh juga melarang mendekati zinah apalagi sampai melakukannya .. trus bagaimna caranya untuk seseorang yang ingin bertobat dan menyesali perbuatan nya itu??
dalam islam ada hukuman bagi orang yang berzina,, sementara di negri kita pun ada juga hukum yang mngatur hal tersebut,, apa dngan mnjalnkan salah satu hukumana itu sudah bisa mwakili ke 2nya??
atau ke2 hukuman trsebut harus di laksanakan???
bagai mana cara bertobat karna telah melakukan zina sedang dia sudah bersuami .??
Jk sudah
Skian banyak
Sese0rang melihat.?
Kalau 0rang itu prnah melakukan zina,
Kenapa 0rang itu diam, knapa tidak langsung memberi hukuman,
Apakah hukumnya
Bagi 0rang yg sudah melihat tapi 0rang itu pilih diam,
artikel yang bagus dan memberikan wawasan penguatan iman.